DEFINISI
PASAL 1
TUJUAN
Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk membuat kesepakatan hak dan kewajiban yang berhubungan dengan kerjasama sebagai Reseller domain oleh PT JC INDONESIA
PASAL 2
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
2.1 PIHAK PERTAMA menyediakan layanan Reseller domain
2.2 PIHAK PERTAMA wajib untuk merahasiakan semua data dokumen, catatan atau informasi yang diterima dari PIHAK KEDUA sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian & tidak akan diberitahukan kepada pihak ketiga tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari PIHAK KEDUA
2.3 PIHAK PERTAMA menyediakan aplikasi yang digunakan PIHAK KEDUA untuk mengelola dan melakukan order domain.
2.4 PIHAK PERTAMA akan memberitahukan Reseller melalui email jika ada perubahan baru dalam Perjanjian ini
2.5 PIHAK PERTAMA menyediakan layanan support untuk PIHAK KEDUA.
2.6 PIHAK PERTAMA berhak menetapkan Kebijakan dan Prosedur Teknis dan melakukan perubahan pada Kebijakan dan Prosedur Teknis sesuai dengan acuan ICANN.
2.7 PIHAK PERTAMA tidak memiliki kewajiban untuk memberikan support kepada Registrant, karena PIHAK PERTAMA hanya berkewajiban untuk berkomunikasi dengan PIHAK KEDUA
2.8 Apabila ada komunikasi yang dilakukan oleh Registran langsung kepada PIHAK PERTAMA, maka PIHAK PERTAMA akan meneruskan informasi tersebut kepada PIHAK KEDUA untuk ditindaklanjuti
2.9 PIHAK PERTAMA berhak untuk mengambil tindakan untuk Sub Reseller/Registrant apabila dalam 3 x 24 Jam PIHAK KEDUA tidak menanggapi email, telepon, dan pesan dari PIHAK PERTAMA untuk hal yang berkaitan dengan Registrant, Sub Reseller atau informasi penting lainnya
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
3.1 PIHAK KEDUA memiliki website untuk menjual kembali domain kepada sub-reseller dan Registrant
3.2 PIHAK KEDUA memberikan layanan teknis, support, billing kepada customer atau registrant
3.2 PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Sub Reseller dan Registrant
3.3 PIHAK KEDUA membayar harga produk domain yang dibeli dari PIHAK PERTAMA dengan mengurangi deposit yang ada di akun PIHAK KEDUA
3.4 PIHAK KEDUA wajib mengisi saldo awal/initial deposit sebesar Rp1.000.000 dan melakukan konfirmasi melalui live chat, WA, atau telepon kepada CS setelah melakukan transfer deposit dengan menyertakan bukti transfer
3.5 PIHAK KEDUA berhak mendapatkan layanan support yang berkaitan dengan Reseller domain dari PIHAK PERTAMA
PASAL 4
BATASAN TANGGUNG JAWAB, SANGKALAN, GANTI RUGI
4.1 PIHAK KEDUA menyatakan dan menjamin bahwa dalam pelaksanaan Perjanjian ini, PIHAK PERTAMA hanya akan bertanggung jawab atas kelalaian atau kesalahan yang sengaja maupun tidak disengaja dan telah terbukti dilakukan oleh PIHAK PERTAMA.
4.2 PIHAK PERTAMA tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul terkait dengan kesalahan persetujuan registrasi, perpanjangan, dan transfer domain oleh PIHAK KEDUA atau penggunaan Nama Domain oleh Registrant.
4.3 PIHAK PERTAMA tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul terhadap tuntutan hukum akibat kelalaian oleh PIHAK KEDUA dalam melaksanakan kegiatan sebagai Reseller, termasuk tanggung jawab secara finansial akibat gugatan tersebut.
PASAL 5
MASA BERLAKU
Jangka waktu Perjanjian adalah sampai dengan adanya perubahan kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak, dan adanya perubahan layanan oleh PIHAK PERTAMA atau adanya permintaan pemutusan kerjasama oleh kedua belah pihak.
PASAL 6
FORCE MAJEURE
6.1 Masing-masing PIHAK tidak bertanggung jawab kepada PIHAK lainnya dalam hal terjadinya keterlambatan atau tidak terpenuhinya pelaksanaan kewajiban dari masing-masing pihak sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian, sebagai akibat dari keadaan atau peristiwa yang berada di luar kekuasaan (force majeure). Yang termasuk force majeure adalah
6.1.1 Kebakaran, keadaan darurat nasional, bencana alam, epidemi, atau bencana lainnya, huru-hara, kerusuhan, pemberontakan, keadaan siap tempur, peperangan, sabotase;
6.1.2 Pemogokan, penutupan (lock-outs), masalah perburuhan, penghentian kerja, embargo-embargo, atau kesulitan-kesulitan masalah perburuhan lainnya;
6.1.3 Setiap ketentuan, perintah, pernyataan, permintaan atau persyaratan secara hukum atau pembatasan atau keputusan yang dibuat oleh Pemerintah, perubahan Peraturan Perundang-undangan, perubahan kebijakan Pemerintah, Putusan Pengadilan atau Penetapan/Keputusan dari instansi yang berwenang yang mempengaruhi pelaksanaan Perjanjian.
Apabila terjadi force majeure, maka PIHAK yang terkena musibah harus memberitahukan segera pada pihak lainnya dengan pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya dalam waktu 7 X 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak terjadinya force majeure tersebut.
PASAL 7
HUKUM DAN YURISDIKSI YANG BERLAKU
Perjanjian ini tunduk pada dan menurut hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
PASAL 8
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
8.1 PARA PIHAK sepakat dan setuju bahwa segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan Pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah.
8.2 Apabila dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak timbulnya perselisihan sebagaimana dimaksud dalam ayat 8.1 Pasal ini, PARA PIHAK tidak dapat mencapai suatu kata sepakat atas penyelesaian perselisihan tersebut maka PARA PIHAK dengan ini setuju dan sepakat untuk menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku sebagai Hukum Indonesia.
PASAL 9
PERUBAHAN PERJANJIAN
Apabila di kemudian hari perlu dibuat perubahan terhadap surat perjanjian ini, maka akan dibuat addendum perjanjian kerjasama yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Ketentuan Khusus
Ketentuan Umum
Untuk detail Syarat dan ketentuan yang berlaku terdapat pada halaman website Resellercamp.id
Pelanggaran Terhadap Peraturan & Ketentuan di atas, ResellerCamp dapat:
Ketika Reseller mendaftarkan diri di order form Resellercamp.id dan telah menjadi Reseller dari ResellerCamp, maka seluruh peraturan di atas telah berlaku untuk Reseller tersebut serta secara otomatis Reseller juga telah memahami dan menyetujuinya.